Home
/
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)
Emisi udara yang tidak terkendali dapat menurunkan kualitas udara dan merusak lingkungan kita. Setiap perusahaan yang menghasilkan emisi wajib untuk mengendalikannya sebelum dilepaskan ke atmosfer. Untuk itu, dibutuhkan tenaga profesional yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman di bidang pengendalian emisi, serta kompetensi yang diakui secara hukum sesuai dengan Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup No 6 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara. Dengan sertifikasi legal yang diakui, Anda memastikan bahwa personel pengendalian pencemaran udara Anda memenuhi syarat untuk menjalankan tanggung jawab besar ini. Jangan biarkan kelalaian mengancam kualitas udara dan reputasi perusahaan Anda—investasikan pada sertifikasi kompetensi yang tepat dan jaga keberlanjutan serta kepatuhan lingkungan usaha Anda!
Identifikasi Sumber dan karakteristik pencemaran udara
Menentukan tingkat pencemaran udara
Menentukan proses pengendalian pencemaran udara dan pengoperasian peralatan pengendalian pencemaran udara
Merencanakan dan mengimplementasikan pemantauan pencemaran udara dari emisi
Identifikasi bahaya dari kegiatan pengendalian pencemaran udara dan tindakan K3 terhadap bahaya tersebut
Expert in Emission Control
Ingin menerima pemberitahuan untuk semua aktivitas utama?