Home
/
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
Pengelolaan air limbah yang tidak sesuai standar bukan hanya ancaman bagi lingkungan—tetapi juga risiko serius bagi reputasi dan keberlanjutan bisnis Anda. Tahukah Anda bahwa setiap perusahaan penghasil air limbah memiliki kewajiban hukum untuk mengolahnya hingga memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan?
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 5 Tahun 2018, perusahaan Anda wajib memiliki Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA) bersertifikat kompetensi. Ketentuan ini bukan sekadar formalitas—ini adalah investasi strategis untuk:
✓ Menghindari sanksi hukum dan denda yang memberatkan
✓ Melindungi reputasi perusahaan sebagai entitas bisnis yang bertanggung jawab
✓ Memastikan operasional yang berkelanjutan dan ramah lingkungan
✓ Meningkatkan efisiensi pengelolaan air limbah melalui praktik terbaik
Program sertifikasi PPPA kami menyediakan pelatihan komprehensif yang membekali personil Anda dengan keahlian teknis dan pemahaman regulasi terkini. Dengan tim bersertifikasi, perusahaan Anda tidak hanya mematuhi peraturan tetapi juga berkontribusi nyata dalam pelestarian lingkungan.
Ambil langkah proaktif hari ini! Dapatkan sertifikasi PPPA dan transformasikan tantangan pengelolaan air limbah menjadi keunggulan kompetitif perusahaan Anda dalam era bisnis berkelanjutan.
Identifikasi sumber & karakteristik sumber pencemaran air
Menilai tingkat pencemaran dan menentukan peralatan instalasi
Menyusun rencana pemantauan dan mendaur ulang olahan air limbah
Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air
Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
Expert in Waste Water Management
Ingin menerima pemberitahuan untuk semua aktivitas utama?