Home
/
Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)
Apakah perusahaan Anda sudah sepenuhnya mematuhi regulasi dalam pengelolaan air limbah? Tanpa pengelolaan yang tepat, air limbah dapat mencemari lingkungan dan merusak reputasi bisnis Anda. Setiap perusahaan yang menghasilkan air limbah wajib mengolahnya hingga memenuhi baku mutu sebelum dilepas ke lingkungan. Untuk itu, sangat penting memiliki personil yang kompeten dan bersertifikat dalam pengelolaan air limbah. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 5 Tahun 2018, setiap perusahaan harus memiliki Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL) yang memiliki sertifikat kompetensi, yang berlaku paling lambat tiga tahun setelah peraturan ini diundangkan. Dengan sertifikasi POPAL, Anda memastikan bahwa personil yang bertanggung jawab dalam pengelolaan air limbah memiliki kemampuan dan kualifikasi yang sah secara hukum, sehingga proses pengelolaan air limbah berjalan dengan efektif dan sesuai peraturan. Jangan biarkan perusahaan Anda menghadapi sanksi atau dampak lingkungan yang merugikan—amankan sertifikasi POPAL sekarang dan pastikan kepatuhan serta keberlanjutan perusahaan Anda dalam menjaga kelestarian lingkungan!
Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah
Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
Expert in Waste Water Management
Ingin menerima pemberitahuan untuk semua aktivitas utama?